Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Minggu (29/1), mulai dari Polisi tetapkan pengemudi sedan mewah sebagai tersangka kasus kecelakaan terhadap mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat hingga Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Polisi tetapkan pengemudi sedan mewah sebagai tersangka
Polisi menetapkan pengemudi sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia, Jumat (20/1).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Sabtu malam mengatakan penetapan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan, termasuk keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan labfor, dan inafis.
Selengkapnya baca di sini.
Bareskrim selidik penipuan berkedok undangan nikah
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap pihaknya.
Selengkapnya baca di sini.
Polisi amankan 107 orang usai aksi unjuk rasa ricuh di Kota Malang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengamankan 107 orang usai kericuhan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu malam mengatakan bahwa 107 orang yang diamankan tersebut diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Selengkapnya baca di sini.
Anggota DPR: Penegakan hukum penyalahgunaan BBM subsidi harus kuat
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta penegakan hukum penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus kuat agar penyaluran bisa tepat sasaran.
"Penegakan hukum bagi orang-orang yang main di solar, misalnya solar bersubsidi digunakan untuk industri maka penegakan hukumnya harus kuat," katanya usai Sosialisasi BPH Migas di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
Polda Sumut ringkus pengedar narkoba
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.
Pria itu yakni DN (28) warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023